==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== #27Q Permisi Mas/Mbak Ini WP coba input dokumen lain pajak keluaran untuk ekspor BKP, dia coba input nomot dokumen pake nomor pendaftaran di PEB nanum belum bisa, muncul ETAX-30031 Setelah ditelusuri ternyata nomor pendaftaram tersebut sama persis dengan nomor yang digunakan untuk dokumen lain ekspor pada tahun 2018, jadi belum bisa input Solusinya bagaimana ya? ==== Jawaban ==== #27A untuk kasus tersebut silakan konfirmasi KPP dulu, apakah diperbolehkan saat menuliskan nomor dokumen ditambahkan karakter spasi atau titik untuk membedakan dengan nomor yang sudah pernah disimpang tahun lalu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK