==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== mau menanyakan siapa sajakah yang boleh menandatangani spt? dan siapa saja yang boleh menandatangani faktur pajak ==== Jawaban ==== Yg menandatangani SPT bisa dilihat pasal 32 UU KUP stdd UU Cika ya. Kalau yg menandatangani FP itu pejabat yg ditunjuk. Bisa ke per-24/2012 atau PMK 18. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN