==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== terkait dengan fasilitas pengurangan 30% sesuai PP-29/2020. Bahwa pada lampiran PP-29/2020 dijelaskan bahwa biaya penyusutan yang dimaksud adalah atas seluruh aktiva berwujud/tidak berwujud yang digunakan untuk memproduksi alat kesehatan/PKRT dalam rangka Penanganan Covid-19 pada bulan pemanfaatan. Kemudian, contoh yang dibuat dalam lampiran tersebut adalah mesin. Dengan begitu, apakah gedung pabrik termasuk sebagai aktiva yang penyusutannya dapat diperhitungkan? mengingat bahwa gedung pabrik in ==== Jawaban ==== kalo di UU PPh bangunan itu masuk ke akitva berwujud, tapi penyusutannya ikut kelompok bangunan (pasal 11). terkait proporsi perhitungannya ada di lampiran PP-29/2020 dan SE-37/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP