==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== PT A menjual barang ke perusahaan luar negeri, tapi pihak perusahaan luar negeri menghendaki pengiriman barang langsung dikirim ke PT C yang ada di batam. Ini transaksinya untuk PT A apakah transaksi ekspor atau lokal ya? Terima kasih mas/mbak ==== Jawaban ==== Secara umum pembuatan faktur pajak melihat kondisi sebenarnya, apabila penerima bkp di dn memang di jadi penyerahan dalam negeri bikin faktur. PPN kita lihat arus barang, bukan sumber penghasilan. Pembuatan fakturnya sesuai pasal 13 ayat (9) uu ppn, harus sesuai syarat formal dan material ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP