==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Pengisian PPh 21 DTP Pembetulan jika pegawai sebelumnya berhak atas DTP namun sekarang tidak berhak bagaimana ya? ==== Jawaban ==== Kasus awalnya dia di spt normal berhak dtp terus pembetulannya gk berhak sama sekali, untuk masa april. Pembetulan lap realisasi sesuai pasal 4 ayat (7), (8) pmk-9/2021 dan pembetulan spt, dibetulkan pada bagian daftar ssp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP