==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== bagaimana cara ubah alamat pada fp pengganti ==== Jawaban ==== klik simpan terlebih dahulu, kemudian nanti di daftar faktur pajak ada satu faktur dengan status normal-pengganti, pilih - klik ubah - masuk ke tab lawan transaksi - pilih ulang npwpnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK