==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== Saya mau lapor pph pasal 23 melalui ebupot di DJP online, namun karena ada kesalahan pembuatan e billing kode jenis setoran salah. Namun sudah kami lakukan pemindahbukuan. Pada saat input No. PBK tertera Data sudah pernah direkam. Sehingga menjadi kendala kami pada saat proses pelaporan ==== Jawaban ==== dicoba ganti browser, c3l, dll, apabila SPT pembetulan dan sudah input SSP yang salah minta dilasiskan kpp. apabila spt normal dihapus dulu SSP yang salahnya di bukti bayar ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY