==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perusahaan melakukan meeting membahas pencapaian, makan bersama seluruh pegawai. seperti membahas pencapaian dan strategi selanjutnya perusahaan, dan mempererat seluruh pegawai. apakah biaya meeting nasional dapat dibebankan secara pajak? ==== Jawaban ==== Terkait biaya meeting, dikembalikan ke pasal 6 UU PPh. Jika terpenuhi maka bisa dibiayakan. Untuk biaya makan dan minum merupakan natura. Tapi bisa dibiayakan sepanjang diberikan bagi seluruh pegawai di tempat kerja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP