==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP Badan melakukan pendaftaran NPWP melalui eReg, namun ada berkas yang tidak lengkap, seperti apa ==== Jawaban ==== Kepala KPP meminta klarifikasi kepada Wajib Pajak dan menyampaikan Surat Permintaan Klarifikasi/Pemenuhan Kelengkapan Dokumen, dalam hal dokumen persyaratan yang diunggah (upload) tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 (PER-04 2020 pasal 10) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW