==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Mohon informasi & bantuannya, saya ada kesalahan saat upload ePHTB Kesalahan tsb pada alamat Objek Pajak, dimana seharusnya kelurahan KAPUK MUARA sementara saya salah klik KAMAL MUARA Apakah sy harus buat revisi Surat Keterangan ini? Jika harus merevisi, bagaimana cara membuat revisi Surat Keterangan PHTB ini? ==== Jawaban ==== Kesalahan hanya pada kelurahan saja, kalau sudah terbit SKET, maka di ePHTB tdk bisa diubah. Per-18/2017 dan perubahannya Per-21/2019, tdk mengatur khusus terkait pembetulan/pembatalan sket phtb. Maka tindak lanjut disarankan ke kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM