==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== terkait dengan restitusi ppn untuk wp yang banyak melakukn transaksi dengan wapu, apakah dapat melakukan klaim restitusi di tengah tahun, tapi bukan pengembalian pendahuluan? ==== Jawaban ==== Defaultnya restitusi PPN dilakukan di akhir tahun. PKP yg dapat mengajukan pengembalian pendahuluan setiap masa pajak terbatas untuk PKP yg memenuhi kriteria sesuau pasal 17c uu kup, 17d uu kup, 9 ayat 4b uu ppn serta yg disebutkan di pasal 15 pmk 9/2021 (resiko rendah). Silakan pastikan apakah wp memenuhi salah satu kriteria diatas, jika ya maka bisa mengajukan pengembalian pendahuluan. Dapat diajukan setiap masa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH