==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Saya sebelumnya sudah melapor spt masa ppn status kurang bayar, Tetapi saya tidak melampirkan bukti pembayaran. ini harus pembetulan kah mas/mbak? ==== Jawaban ==== Sepanjang sudah berhasil input dan simpan ntpn di menu ssp, pdfnya tidak perlu dilampirkan karena pembayarannya sudah otomatis tervalidasi. Jadi ga perlu pembetulan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH