==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP masih rugi, tanya terkait kesalahan nilai kompensasi rugi yang tidak sesuai apakah ada sanksinya? ==== Jawaban ==== WP kelebihan mengakui kerugian fiskal dari yang seharusnya, silakan buat SPT Pembetulan lalu apabila menyebabkan utang pajak menjadi lebih besar mengacu ke UU KUP sttd UU Cika pasal 8 ada sanksi administrasi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW