==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya masih bingung terkait spt pph 21 Pada lembar spt induk no 13 terkait kompensasi yang diambil masa pajak Apakah bisa memperhitungkan angka kompensasi lebih dari satu masa pajak ==== Jawaban ==== Bisa dari bbrp masa pajak, krn diaturannya tdk dibatasi. Tapi kalau misal dari banyak masa pajak, disarankan berurutan, bukan semuanya kompensasi ke satu masa pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN