==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah pcr dan swab yang diberikan kepada seluruh karyawan bisa dibiayakan oleh perusahaan (bergerak di big jasa)? ==== Jawaban ==== Jawab normatif sesuai Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh ya. Kalo ragu untuk menentukan, silakan konsultasi ke kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS