==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jadi kami mendapatkan invoice dan faktur pajak ,namun ternyata ada credit note credit note yg dikeluarkan pihak penjual atas pembelian barang dan credit note tersebut terdapat ppn 10% apabila seperti ini, seharusnya dapat kan direvis invoicenya saja dan membuat fp pengganti? tidak perlu membuat credit note dan tidak perlu mengeluarkan nota pembatalan/nota kredit? ==== Jawaban ==== credit note seperti pengembalian barang, bisa menggunakan mekanisme nota retur ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW