==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== CV A mendapatkan fasilitas insentif Pajak PP Final 0,5%. Namun secara tidak sengaja melakukan pembayaran pada kode billing yg seharusnya tidak dibayarkan. apakah terhadap pembayaran tersebut dapat dilakukan pengembalian yang seharusnya tidak terutang pajak? ==== Jawaban ==== tidak diatur untuk kasus tersebut, silakan konfirmasi KPP apakah nantinya disarankan PBk dan buat kode billing baru ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW