==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== sedang ada pemeriksaan seluruh pajak tahun 2018, trus ada DGT tahun 2018 yang belum dilaporkan di SPT PPh Pasal 26, apakah bisa dilaporkan DGT tersebut? ==== Jawaban ==== kalau wp sudah dikirimi SP2 udah gabisa pembetulan SPT mbak wulan. Point E 1.D dalam SE 35 th 2021 hanya menjelaskan terkait SKD yang diterima oleh pemeriksa dapat menjadi pertimbangan pemeriksa dalam menerbitkan SKP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD