==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ingin bertanya jika perusahaan mau mengadakan webinar pelatihan publik dengan peserta umum darimana saja, dan nilai yang kecil. apakah dikenakan ppn? atau pajak lainnya? ==== Jawaban ==== Jawab normatif aja ya, kalau PKP menyerahkan JKP maka melakukan pemungutan PPN. untuk PPh, dilihat siapa yang menggunakan jasanya, kalau pemotong dan jasa yang diserahkan termasuk di PMK-141/PMK.03/2015 maka dipotong PPh Pasal 23 oleh pihak pengguna jasa sbg pemotong tadi. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD