==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Saya mau menanyakan Apakah mobil avanza di stnk keterangannya minibus apakah biaya service yg ada ppn nya boleh dikreditkan ==== Jawaban ==== normatif, kembalikan ke Pasal 9 ayat (8) UU PPN dan juga perubahannya di UU CIKA terkait apa saja yang tidak bisa dikredtikan PM nya. kemudian perlu diperhatikan juga dalam hal terdapat penyerahan BKP/JKP yang mendapat fasilitasi dibebaskan, maka PM terkait dengan penyerahan tersebut tidak dapat dikreditkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP