==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== untuk lapor spt ppn cabang setelah pemusatan. Kalau status cabangnya belum aktif, bagaimana ya mas mbak? ==== Jawaban ==== Pusatnya tambahin dulu cabangnya lewat menu administrasi cabang di enofa pusat. lalu lasis ke kpp untuk reaktivasi akun pkp cabang supaya bisa lapor ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA