==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== saya ingin konsultasi mengenai spesimen tanda tangan faktur pajak..untuk pemberitahuan spesimen faktur pajak apakah masih di perlukan dikarenakan kita sudah ada sertifikat elektronik sudah terdata semua disana? ==== Jawaban ==== Untuk saat ini aturan pemberitahuan spesimen ttd fp kan masih mengacu ke per-24/2012 ya, dan belum dicabut ketentuannya. Jadi masih berlaku ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA