==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== setelah pemusatan PPN, apabila cabang ada transaksi menyerahkan BKP, maka siapa yg menerbitkan FP? ==== Jawaban ==== setelah pemusatan PPN, jika ada kewajiban pembuatan FP maka dilakukan oleh Pusat ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW