==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Saat terutang PPN tanah dan atau bangunan kapan? bukan developer dan aset berhubungan dengan usaha ==== Jawaban ==== Saat penyerahan. Penyerahan BKP berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi pada saat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BKP berwujud tersebut, secara hukum atau secara nyata, kepada pihak pembeli. (Pasal 2 ayat (3) huruf b PMK-151/PMK.03/2013) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK