==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Untuk identitas terkait persyaratan pengukuhan PKP gak ada syarat harus dilegalisir kan ya? ==== Jawaban ==== dijelaskan saja sesuai syarat pengukuhan PKP di PER-04/PJ/2020, dokumen identitas diri seluruh pengurus berupa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu NPWP bagi WNI. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK