==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya ingin bertanya terkait sertifikat elektronik, apakah sertel yang dipakai di e-faktur bisa dipakai untuk pengajuan keberatan melalui e-Objection? atau perlu sertel yang berbeda? ==== Jawaban ==== Sesuai per 04 kan sertel itu cuma satu yaa untuk setiap wp jd sama. Karena ga ada pemisahan sertel khusus efaktur atau sertel khusus e objection. Harusnya sih bisa dipake juga kalau atas nama wp ybs sertelnya dan masih berlaku ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL