==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== selamat pagi, mau bertanya kalau PEB dan bill of lading tanggalnya beda dan kami lapor sesuai tgl PEB, apa tgl beda ada keterlambatan? ==== Jawaban ==== Sesuai petunjuk pengisian di lampiran PER-29/2015. Tanggal yg diinput adalah tanggal yg tercantum dalam PEB. Di persyaratan formal sesuai PER-13/2019 selama memuat identitas, DPP, dan PPN dianggap sudah diisi lengkap, jelas, dan benar. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR