==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== apakah ada expired date untuk saldo meterai yg ada di mesin teraan? ==== Jawaban ==== Di PER-66/PJ/2010 tidak disebutkan secara khusus, yg diatur di pasal 8 ayat 2 dan 3, ketika ada Pencabutan Surat Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Teraan Meterai Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a dan huruf b, atas saldo deposit yang tersisa dapat dilakukan Pemindahbukuan. Kalau pencabutannya secara jabatan sesuai asal 7 ayat (1) huruf c saldo deposit tersisanya tidak dapat dilakukan Pbk. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK