==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Apakah selama PPKM ini, layanan e faktur tidak aktif? ==== Jawaban ==== layanan efaktur seperti apakah mksdnya? untuk pembuatan fp dan pelaporan spt tetap dapat dilakukan seperti biasa melalui efaktur desktop dan efaktur web based . untuk sertel, minta nsfp bisa dilakukan melalui enofa online. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL