==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau tanya, jd perusahaan ini punya pinjaman dr 2017, dgn jumlah yg sama, selama ini dia cuma bayar bunganya, blm pernah bayar pokoknya, bunga nya itu 1,1%, apakah tetap harus hitung der perbulan? ==== Jawaban ==== Untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan ditetapkan besarnya perbandingan antara utang dan modal bagi Wajib Pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham. Wajib Pajak Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham yang memiliki utang dan mengurangkan biaya pinjaman dalam penghitungan penghasilan kena pajak wajib menyampaikan laporan penghitungan besarnya Perbandingan Antara Utang ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR