==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah ada kewajiban pemberian bukti setoran pph 22 ke lawan transaksi dalam penjualan barang2 terkait covid? Utk aturan pelaksananya pmk 239 th 2020 ==== Jawaban ==== WP merupakan pihak lain yg ditunjuk RSUD dan memiliki SKB PPh 22, maka tidak ada pemungutan PPh 22. RSUD cukup melaporkan realisasi saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH