==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Perusahaan di Dalam Negeri penjual masker, status PKP. Menjual masker via platform e-commerce tokopedia. Belum ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Bagaimana penerbitan Faktur Pajaknya? Apakah FP Biasa atau FP Digunggung (FP Gabungan)? ==== Jawaban ==== Kalo memenuhi pasal 79 PMK 18 th 2021 bisa menggunakan fp digunggung. Di ayat 3 disebutin termasuk perdagangan melalui sistem elektronik ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD