==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== untuk faktur pajak januari-juni 2016 apa masih dibatalkan ya Pak? apa belum masuk daluarsa? ==== Jawaban ==== Pasal 8 ayat (1a) UU Cika terkait dengan KUP Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH