==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah wp yg sudah dapat insentif pmk-9 dapat mengajukan pengurangan pph 25 sesuai kep 537 th 2000? ==== Jawaban ==== Bisa menggunakan keduanya apabila di masa pajak tersebut memenuhi ketentuan keduanya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW