==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP impor sementara mesin ke Batam dan akan menggunakannya selama 3 bulan, kemudian akan dikembalikan/ekspor setelah selesai digunakan. Ini perlakuan perpajakannya gimana ya mas mba? Apakah sama kayak biasa aja? ==== Jawaban ==== Setelah digali barang asalnya singapura dimasukkan ke kawasan bebas. Kemudian dikeluarkan kembali ke singapura. Berlaku ketentuan pasal 14 dan pasal 16 PP 10 tahun 2012. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP