==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== "Kami sedang mengajukan perubahan data ke KPP, dan kami mendapatkan email untuk verifikasi perubahan data melalui http://ereg.pajak.go.id, untuk user dan password yang digunakan apakah sama dengan DJP online ? karena ketika saya melakukan lupa password muncul keterangan untuk alamat email tidak ditemukan" ==== Jawaban ==== Perubahan data disampaikan via pos. Di PER-04 dan SE-27 untuk perubahan data tidak ada proses verifikasi. Jadi terkait email yang diterima bisa konfirmasikan ulang ke KPP terdaftar ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM