==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Dividen yang dibagi melalui mekanisme board of meeting apakah termasuk yg dikecualikan dari objek pph sebaagaimana diatur pasal 24 PMK 18 tahun 2021? ==== Jawaban ==== intinya meeting pemegang saham yang dimaskud wp sejenis RUPS, bisa masuk ayat 2 "Rapat umum pemegang saham atau Dividen interim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk rapat sejenis dan mekanisme pembagian Dividen sejenis." ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY