==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP mengajukan perubahan alamat yg mengakibatkan perpindahan KPP, sebaiknya diberikan formulir perubahan data saja? Apakah perbedaan Permohonan perubahan data dan Permohonan pemindahan tempat Wajib Pajak terdaftar? ==== Jawaban ==== Jika perubahan alamat mengakibatkan pindah wilayah KPP, permohonannya menggunakan Pemindahan WP kak. Perbedaannya, kalo perubahan data alamat, masih dalam satu wilayah KPP yang sama. Pemindahan WP tata caranya di PER-04/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM