==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalau perusahaan menghibahkan saham kepada karyawan, bagaimana perlakuan pajaknya? ==== Jawaban ==== Normatif. Karena perusahaan menganggap hal tersebut hibah, lihat dulu ketentuan mengenai hibah apakah termasuk objek atau bukan. Jika objek maka masuk di spt tahunan karyawan pengenaan pph nya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP