==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mas/mba, untuk jasa yang diberikan perusahaan fintech berupa jasa penyaluran pinjaman online dikenakan PPN atau tidak ya? ==== Jawaban ==== diinformasikan daftar jasa non-JKP berdasarkan UU PPN: jasa keuangan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW