==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perushaan saya menggunakan jasa angkutan expedisi, dan expedisi tersebut mempunya SKB, apakah perusahaan kami sebagai pengguna jasa tetap harus membayarkan pph atas jasa tersebut? ==== Jawaban ==== WP no respon saat ditanya informasi SKB nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF