==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya ingin menanyakan perihal Perpres 35/2021, apakah sudah berlaku dan disahkan? terima kasih ini tentang apa ya mbak/mas? ==== Jawaban ==== Perpres 35/2021 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Untuk Eliminasi Pajak Berganda Sehubungan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan Dan Pencegahan Pengelakan Dan Penghindaran Pajak, masih belum berlaku menunggu SE. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK