==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah Bank dapat memotong pph atas bunga tabungan penyaluran Dana BOS? ==== Jawaban ==== Tidak diatur khusus, kembalikan ke aturan umum mengenai pemotongan bunga tabungan karena pada dasarnya objeknya adalah bunganya sehingga dana BOS tadi harusnya tetap utuh + bunga setelah pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP