==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== #59Q jika airlines lokal ingin menjual barang modal le airlines lokal lainnya, perusahaan keduanya PKP, aspek pajak apa saja didalamnya? ==== Jawaban ==== PM. barangnya adalah pesawat. untuk PPN sepanjang yg menyerahkan PKP dan yg diserahkan BKP seharusnya terutang. kecuali yg diserahkan alat angkutan tertentu, ikut ketentuan sesuai PMK 41/2020, bisa dapat fasilitas tidak dipungut. Untuk PPh nya normal. kalau BUMN ikut ketentuan pemungutan oleh badan tertentu. kalau ada keuntungan atas pengalihan harta, dilapor di SPT. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF