==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== wp op mengajukan NPWP Cabang di KPP Padang, tetapi pada pengisian di E-reg, tidak dapat memilih untuk menggunakan tarif PP23 sebesar 0,5% wp menggunakan KLU yg sama dengan pusat yaitu 'Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya', auto terpilih yg Dikenai Pajak Penghasilan sesuai Undang-undang Pajak Penghasilan itu kenapa ya? ==== Jawaban ==== Digali NPWP pusatnya dan dicek KLU di masterfile apakah sudah sesuai. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP