==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Izin bertanya apakah sudah ada penegasan terkait Surat Edaran untuk Multilateral Instrumen antara Indonesia dengan Swedia ? ==== Jawaban ==== SE merupakan peraturan internal kami. Untuk aturan lebih lanjut mengenai SE bisa dikonsultasikan ke KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK