==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Bagaimana cara merevisi PIB yang sudah di approve? Yang direvisi DPP dan PPN? Masa Agustus 2020 input bukan pakai web base ==== Jawaban ==== Ubah PIB dilakukan melalui efaktur desktop. Masuk ke Dokumen Lain Pajak Masukan -> Pilih PIB yg dimaksud --> klik Ubah --> Ubah DPP dan PPN ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS