==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pagi, sy ingin tanya. Saya mau ada pembayaran jasa komisi ke WPLN Singapore. Itu dipotong PPh 26 tarif brp ya? ==== Jawaban ==== Tarif adalah 20% dan disesuaikan dengan jenis transaksinya karena sifatnya positif list. Jika punya DGT bisa menggunakan ketentuan sesuai P3B ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP