==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Apabila perusahaan saya diterbitkan SKPKB dan mengajukan Keberatan atas SKPKB tersebut. Namun, Keberatan atas SKPKB ditolak dan telah diterbitkan SK-DJPnya. Untuk itu, apabila Perusahaan telah menyetujui sebagian kekurangan pembayaran pajak sesuai SK-DJP dan akan dibayarkan maka Jenis Setoran yang perlu saya gunakan adalah Jenis Setoran 310 (SKPKB) atau 390 (Pembayaran SK Pembetulan, SK Keberatan, Put Banding)? ==== Jawaban ==== bayar dulu pake 390, nanti diPbk ke 310 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR