==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kami salah memasukkan nilai kompensasi masa sebelumnnya dan nilainya lebih besar dari pada yang seharusnya. waktu akan pembetulan muncul KB. bagaimana jika di kolom KB/(LB) SPT Sebelumnya kami isi 0 atau dengan LB yang seharusnya supaya tidak muncul KB? ==== Jawaban ==== PM Harus dipastiin dulu sebenernya status normal dan pembetulannya apa supaya bisa menyesuaikan dengan pengisian induk pembetulannya. Tapi secara umum, bisa cek petunjuk pengisian di lampiran per-29/2015. Contoh, dulu normalnya LB terus pembetulan jadi LB lebih kecil. Kan secara sistem kedetectnya ada KB ya. Di per-29 ada 2 cara pembetulan. Setor yg KB tadi, atau yg huruf E angka dari normal dikosongin biar yg diakuin LB yg lebih kecil aja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA